Logo berasal dari Bahasa Yunani yaitu Logos , yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebih populer adalah istilah logotype, bukan logo. Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu logotype adalah elemen tulisan saja. (Rustan, 2009: 12)
Selanjutnya, Sularko, dkk (2008: 6) dalam buku “How Do They Think,” mengemukakan bahwa logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran yang signifikan, bahwa logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.
Suatu logo diperoleh maknanya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture),penempatan posisi (positioning) historis atau aspirasi perusahaan, apa yang diartikan atau dimaksudkan adalah penting daripada seperti apa rupanya. Penekanannya pada makna di luar atau dibalik wujud logo itu. Secara keseluruhan logo merupakan instrumen rasa harga diri dan nilai-nilainya mampu mewujudkan citra positif dan dapat dipercaya.
Logo masuk ke Indonesia tahun 1602 – 1799 di Zaman VOC. Pada zaman VOC, penyebutan logo masih dengan nama Monogram dan banyak diterapkan pada gedung, pabrik, kapal, bendera, senjata, barang pecah belah, lemari dan peti kemas. Beriringnya dengan perkembangan zaman, pada tahun 1940-an banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam idang jasa desain bersamaan dengan tumbuhnya lembaga pendidikan dibidang desain grafis yaitu ITB, ASRI, Universitas Trisakti , dan IKJ.Pada tahun 1980-an peran kreativitas dari desainer grafis banyak keterlibatannya dan konstribusinya dalam hadirnya sebuah identitas visual sebuah perusahaan yang khas serta penerapannya secara terencana dan teratur. (Sularko, dkk. 2008: 6,7).
Fungsi LOGO
Menurut Rustan ( 2009:13 ), LOGO mempunyai fungsi:
- Identitas diri.
- Tanda kepemilikan.
- Tanda jaminan kualitas.
- Mencegah peniruan/pembajakan.
JENIS LOGO
Logo terbagi atas :
- Logotype, yaitu logo yang menggunakan wordmark (kata/ nama dengan unsur tipografi)
- Logogram, yaitu logo yang menggunakan ikon (ilustratif atau inisial)
- Penggabungan antara keduanya, sehingga menjadikan logo tampil komplit.
PEMBUATAN LOGO
Pembuatan logo tidak serta merta dibuat tanpa memperhatikan tujuan awal.
Menurut David E Carter, pakar Corporate Identity, dan penulis buku “The Big Book of Logo” jilid 1, 2, dan 3 dari Amerika, pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa hal sebagai berikut:
- Original dan distinctive, atau memiliki ciri yang khas, unik, memiliki daya pembeda yang jelas dengan logo lain.
- Legible, atau memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasikan ke dalam berbagai ukuran dan media promosi yang berbeda-beda.
- Simple atau sederhana, artinya mudah ditangkap dan dimengerti dalam waktu yang relatif singkat.
- Memorable, atau mudah diingat karena keunikannya dalam waktu yang relatif lama.
- Easy associated with the Company, dimana logo yang baik mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi.
- Easily adabtable for all graphic media, di sini faktor kemudahan mengaplikasikan (memasang) logo baik yang menyangkut bentuk fisik., warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses pencanangan. Hal itu untuk menghindari kesulitan-kesulitan dalam penerapannya. (Kusrianto, 2006: 234)
Adapun tahapan umum dalam membuat logo tujuan awal pembuatan logo tersebut dapat tercapai, berikut adalah proses umum yang digunakan dalam mendesain sebuah logo yaitu:
- Laporan/ Penjelasan singkat (Brief). Proses desain logo biasanya diawali dengan brief. Pada tahap ini, desainer mencoba mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan untuk mendesain logo seperti nama, usaha, jenis usaha, target market, posisi perusahaan (corporate positioning), kompetitor, segmen pasar, dst.
- Riset dan brainstorming. Setelah terkumpul informasi yang dibutuhkan, proses beralih kepada riset serta brainstorming. Pada tahap ini, desainer mulai membangun konsep dan mencari ide.
- Sketsa. Jika sketsa dan ide sudah ada, proses dilanjutkan dengan membuat ragam sketsa dengan pensil dan kertas.
- Computerizing/ Vectorizing. Hasil dari sketsa kemudian ditransfer ke dalam komputer dalam format digital (vector format). Biasanya, gambar hasil sketsa di scan kemudian di tracing ulang menggunakan aplikasi vector seperti adobe illustrator atau Corel Draw.
- Presentase. Tahap selanjutnya adalah mempersentasikan desain kepada klien. Biasanya dalam presentasi desainer menjelaskan konsep dibalik logo yang telah dirancang, penggunaan warna, keluarga huruf (typeface), dsb.
- Revisi. Setelah selesai dipersentasikan, biasanya akan ada revisi (perubahan) pada logo. Hal ini tentu bergantung kepada diskusi pada saat persentasi dengan klien.